Buruh Minta Tak Ada Industri Dikecualikan dari UMP

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) meminta pemerintah tidak memberikan perlakuan khusus terhadap industri tertentu soal penerapan aturan upah minimum provinsi (UMP). "Tidak boleh ada kemudahan. Dan untuk tiga industri padat karya tidak boleh punya hak khusus untuk menangguhkan bayar UMP," kata Presidium MPBI Said Iqbal ketika dihubungi, Senin, 3 Desember 2012.

Sebelumnya, pemerintah akan memberi kelonggaran kepada tiga sektor industri untuk menunda penerapan upah minimum provinsi. Menteri Perindustrian M.S. Hidayat mengatakan, industri padat karya, seperti garmen, sepatu, dan tekstil, akan diberi pengecualian.

Perusahaan yang tidak mampu membayar upah sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah daerah dapat menunda hingga batas waktu tertentu. Pilihan lainnya, menurut Hidayat, adalah menaikkan upah secara bertahap dalam periode tertentu hingga memenuhi ketentuan UMP.

Menurut Iqbal, pemerintah tidak boleh mempermudah perusahaan untuk penangguhan UMP. Alasannya, semua industri jenis apa pun, baik padat karya maupun padat modal, wajib mematuhi UMP yang telah diputuskan oleh pemerintah sendiri. "Tidak boleh dilanggar.”

Seharusnya, pemerintah mengawasi pengusaha untuk mematuhi aturan UMP. Ia meminta pemerintah jangan mengeluarkan wacana menurunkan besaran UMP bagi industri tertentu, seperti industri padat karya. "Karena UMP ini sudah ditetapkan oleh Gubernur. Buruh akan lakukan demo besar-besaran kalau wacana itu dijalankan oleh pemerintah karena itu sama saja melanggar hukum," ujarnya.

Ia tak khawatir terhadap ancaman bahwa para pengusaha akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran karena tak sanggup memenuhi UMP. Bagi Iqbal, ancaman pengusaha tersebut hanyalah gertak sambal agar mendapat kemudahan pemerintah.

"Misal, DKI Jakarta. Tahun lalu, waktu upah minimum naik Rp 325 ribu, pengusaha ancam PHK. Sekarang naik sekitar Rp 700 ribu, mereka mengancam juga. Omong kosonglah, kami tidak takut, biasa saja," katanya.

ROSALINA

Berita Terpopuler:

Prancis Punya Masjid Gay Pertama

Indonesia Jadi Tuan Rumah Miss Universe

ITB Siap Kembalikan Uang Rp 10 Miliar ke Mahasiswa

Heboh Video Ahok, PRJ Belum Mau Berkomentar

Protes Ahok Soal PRJ Dinilai Tak Tepat

03 Dec, 2012


-
Source: http://www.tempo.co/read/news/2012/12/03/090445506/Buruh-Minta-Tak-Ada-Industri-Dikecualikan-dari-UMP
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.