KY: Pemeriksaan Hakim Misbakhun Masih Jauh

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Suparman Marzuki menyatakan, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Majelis Hakim Peninjauan Kembali dalam kasus Muhammad Misbakhun belum jelas. "Ini masih investigasi tahap awal, masih sangat jauh untuk memanggil mereka," kata Suparman saat dihubungi, Ahad, 2 Desember 2012.

Misbakhun terlibat dalam pemalsuan pencairan letter of credit milik PT Selalang Prima International. Ia sudah menerima vonis selama satu tahun penjara oleh hakim di Pengadilan Jakarta Pusat. Majelis hakim menyatakan kader Partai Keadilan Sejahtera ini terbukti bersalah memalsukan dokumen letter of credit PT Selalang senilai US$ 22,5 juta atau sekitar Rp 216 miliar di Bank Century.

Hukuman untuk Misbakhun semakin besar saat proses banding di Pengadilan Tinggi yang menjatuhkan vonis selama dua tahun penjara. Dalam proses kasasi, Majelis Hakim Kasasi mengembalikan hukuman Misbakhun menjadi satu tahun penjara.

Anehnya, dalam persidangan Peninjauan Kembali, Mahkamah Agung justru memberi vonis bebas pada 5 Juli 2012. Putusan ini tidak bulat, karena ketua majelis, Artidjo Alkostar mengambil dissenting dengan menolak PK Misbakhun. Dua orang anggota majelis, yaitu Zaharudin Utama dan Mansyur Kertayasa mengabulkan PK Misbakhun sehingga bebas.

Suparman menyatakan, KY memulai penyelidikan ketika ada laporan dari masyarakat mengenai kemungkinan dugaan suap dalam pengambilan putusan atas PK kasus Misbakhun. KY sendiri masih mencoba dalam tahap mengumpulkan dan memeriksa dokumen serta saksi untuk menemukan bukti kuat dugaan suap tersebut.

"Ini laporan perorangan dari masyarakat, materi laporannya tergolong rahasia," kata juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar. Suparman dan Asep tidak dapat menjelaskan secara detil laporan mengenai dua hakim ini. Mereka juga tidak dapat mengingat identitas dari pelapor dengan alasan seluruh data tersimpan di kantor KY, Kramat, Jakarta Pusat.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita Terpopuler:

Prancis Punya Masjid Gay Pertama  

Indonesia Jadi Tuan Rumah Miss Universe 

ITB Siap Kembalikan Uang Rp 10 Miliar ke Mahasiswa

Heboh Video Ahok, PRJ Belum Mau Berkomentar

Protes Ahok Soal PRJ Dinilai Tak Tepat

03 Dec, 2012


-
Source: http://www.tempo.co/read/news/2012/12/03/063445508/KY-Pemeriksaan-Hakim-Misbakhun-Masih-Jauh
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.